Sabtu, 15 Juli 2017

Praktek-Praktek Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi

Dalam prakteknya, kode etik di dalam penggunaan teknologi informasi berhubungan dengan aspek kemanan. Aspek keamanan biasanya seringkali ditinjau dari 3 hal, yaitu confidentiality, integrity, dan availability. Biasanya ketiga aspek ini sering disingkat menjadi CIA.

Secara umum, pengertian integrity, confidentiality, dan availability adalah sebagai berikut:

  1. Integrity atau Integritas adalah pencegahan terhadap kemungkinan amandemen atau penghapusan informasi oleh mereka yang tidak berhak. Secara umum maka integritas ini berarti bahwa informasi yang tepat, memang tepat dimana-mana dalam sistem – atau mengikuti istilah “messaging” – tidak terjadi cacad maupun terhapus dalam perjalananya dari penyaji kepada para penerima yang berhak.
  2. Confidentiality atau kerahasiaan adalah pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat mencapai informasi . Secara umum dapat disebutkan bahwa kerahasiaan mengandung makna bahwa informasi yang tepat terakses oleh mereka yang berhak ( dan bukan orang lain), sama analoginya dengan e-mail maupun data-data perdagangan dari perusahaan.
  3. Availability atau ketersediaan adalah upaya pencegahan ditahannya informasi atau sumber daya terkait oleh mereka yang tidak berhak. Secara umum maka makna yang dikandung adalah bahwa informasi yang tepat dapat diakses bila dibutuhkan oleh siapapun yang memiliki legitimasi untuk tujuan ini. Berkaitan dengan “messaging system” maka pesan itu harus dapat dibaca oleh siapapun yang dialamatkan atau yang diarahkan, sewaktu mereka ingin membacanya.
Selain itu ada juga privacy, privacy ini sama dengan confidentiality. Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan  privacy lebih ke arah data-data yang bersifat pribadi.

Untuk itu dibutuhkan Terms and conditions yang merupakan syarat dan ketentuan atas lisensi hak intelektual yang dibatasi oleh jangka waktu pemakaian tertentu. Adanya terms and conditions ini dimaksudkan untuk melindungi kekayaan intelektual dari pemilik lisensi karena sering munculnya perubahan kondisi peraturan pemberian lisensi atau pasar.

Term & Condition Penggunaan Teknologi Informasi adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity, privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan di dalamnya.

Sumber :
  1. http://nurwahidsaputra.blogspot.co.id/2015/10/praktek-praktek-kode-etik-dalam.html
  2. https://www.scribd.com/doc/269763585/Praktek-Kode-Etik-Dalam-Penggunaan-Teknologi-Informasi-pdf
  3. http://duniakampus-ug.blogspot.co.id/2016/06/prinsip-integrity-confidentiality.html

Sertifikasi Keahlian di Bidang IT (Sertifikasi Administrasi dan Maintance serta Manajemen dan Audit)

Sertifikasi adalah standarisasi secara profesional bagi mereka yang kompeten di bidang pekerjaan masing-masing yang dikelola dan dibina oleh Organisasi Profesi bukan Pemerintah. Sertifikasi ini memenuhi persyaratan kualitas profesional yang sudah ditetapkan. Sertifikasi biasanya harus diperbaharui secara berkala, atau dapat pula hanya berlaku untuk suatu periode tertentu. Sebagai bagian dari pembaharuan sertifikasi, umumnya diterapkan bahwa seorang individu harus menunjukkan bukti pelaksanaan pendidikan berkelanjutan atau memperoleh nilai CEU (continuing education unit).

Dengan kata lain Sertifikasi merupakan standarisasi secara profesional bagi yang kompeten di bidang pekerjaan masing-masing, khususnya sertifikasi administration dan maintenance serta management dan audit. Sertifikasi dikelola dan dibina oleh Organisasi Profesi bukan Pemerintah.
Sertifikasi profesional pada dasarnya memiliki 3 model , yaitu :
  1. Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC) etc
  2. Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing) [http://www.isaca.org/]
  3. Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) etc. Biasanya skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.
Institusi/perusahaan biasanya mensyaratkan adanya dokumen resmi pengakuan keahlian berupa sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang dapat meyakinkan bahwa network administrator tersebut memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh lembaga resmi sertifikasi.

Bidang Maintenance

Dalam bidang engineering:
  • Sertifikasi JAA (otoritas Eropa) untuk CN – 235-110, DGAC (otoritas sipil – RI), IMAA (otoritas militer – RI).
  • Dalam bidang quality assurance:
  • Sertifikasi dari GD – AS,BAe – Inggris, Lockheed – AS, Boeing – AS.
  • Dalam bidang product support and Maintenance – overhaul – repair :
  • Untuk Aircraft service sertifikasi dari DGAC – RI,Hamkam dan Oman untuk turbin dan propulasi sertifikasi dari DGAC – RI, FAA – AS, Hamkam, Malaysia, Engine Manufacturers – AS – Kanada – Inggris – Prancis, ISO – 9002 serta DGAC – RI untuk Maintenance Organization.
Bidang Administration

Cisco Certified Network Associate (CCNA) merupakan salah bentuk sertifikasi network administrator,sertifikasi ini dikeluarkan oleh Cisco dan merupakan sertifikasi tingkat pertama dalam jajaran sertifikasi Cisco. Cisco sendiri merupakan vendor peralatan jaringan komputer terkemuka yang produknya banyak sekali dipakai oleh perusahaan-perusahaan. Materi pembelajaran CCNA dirancang agar lulusannya mampu melakukan installasi, konfigurasi dan memanage LAN, WAN, serta security dasar untuk jaringan kecil small office home office. Dengan mengambil sertifikat CCNA dari CISCO, Anda masuk kedalam jalur untuk menapaki karir profesional di bidang networking.

Bidang Manajemen dan Audit

  1. CISA (Certified Information Systems Auditor)
  2. CISM (Certified Information Security Manager)
  3. CISSP (Certified IS Security Professional)
  4. CIA (Certified Internal Auditor)
Sumber :
  1. http://sertifikasi.iagi.or.id/
  2. https://id.wikipedia.org/wiki/Sertifikasi_profesional
  3. https://ipanwicaksono.wordpress.com/tag/contoh-sertifikasi-di-bidang-administration-dan-maintenance-serta-management-dan-audit/
  4. https://arizkaseptiani.wordpress.com/2011/06/01/sertifikasi-administration-maintenancemanagement-dan-audit/
  5. http://iqbalhabibie.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/31576/13.Sertifikasi+administrasi+dan+maintenance+Sertifikasi+manajemen+dan+audit.doc