Sabtu, 15 Juli 2017

Praktek-Praktek Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi

Dalam prakteknya, kode etik di dalam penggunaan teknologi informasi berhubungan dengan aspek kemanan. Aspek keamanan biasanya seringkali ditinjau dari 3 hal, yaitu confidentiality, integrity, dan availability. Biasanya ketiga aspek ini sering disingkat menjadi CIA.

Secara umum, pengertian integrity, confidentiality, dan availability adalah sebagai berikut:

  1. Integrity atau Integritas adalah pencegahan terhadap kemungkinan amandemen atau penghapusan informasi oleh mereka yang tidak berhak. Secara umum maka integritas ini berarti bahwa informasi yang tepat, memang tepat dimana-mana dalam sistem – atau mengikuti istilah “messaging” – tidak terjadi cacad maupun terhapus dalam perjalananya dari penyaji kepada para penerima yang berhak.
  2. Confidentiality atau kerahasiaan adalah pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat mencapai informasi . Secara umum dapat disebutkan bahwa kerahasiaan mengandung makna bahwa informasi yang tepat terakses oleh mereka yang berhak ( dan bukan orang lain), sama analoginya dengan e-mail maupun data-data perdagangan dari perusahaan.
  3. Availability atau ketersediaan adalah upaya pencegahan ditahannya informasi atau sumber daya terkait oleh mereka yang tidak berhak. Secara umum maka makna yang dikandung adalah bahwa informasi yang tepat dapat diakses bila dibutuhkan oleh siapapun yang memiliki legitimasi untuk tujuan ini. Berkaitan dengan “messaging system” maka pesan itu harus dapat dibaca oleh siapapun yang dialamatkan atau yang diarahkan, sewaktu mereka ingin membacanya.
Selain itu ada juga privacy, privacy ini sama dengan confidentiality. Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan  privacy lebih ke arah data-data yang bersifat pribadi.

Untuk itu dibutuhkan Terms and conditions yang merupakan syarat dan ketentuan atas lisensi hak intelektual yang dibatasi oleh jangka waktu pemakaian tertentu. Adanya terms and conditions ini dimaksudkan untuk melindungi kekayaan intelektual dari pemilik lisensi karena sering munculnya perubahan kondisi peraturan pemberian lisensi atau pasar.

Term & Condition Penggunaan Teknologi Informasi adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity, privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan di dalamnya.

Sumber :
  1. http://nurwahidsaputra.blogspot.co.id/2015/10/praktek-praktek-kode-etik-dalam.html
  2. https://www.scribd.com/doc/269763585/Praktek-Kode-Etik-Dalam-Penggunaan-Teknologi-Informasi-pdf
  3. http://duniakampus-ug.blogspot.co.id/2016/06/prinsip-integrity-confidentiality.html

0 komentar:

Posting Komentar